Sumber Data Kependudukan

Sumber Data Kependudukan

 A.    Sensus Penduduk

Data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia).

Data-data yang diperoleh dari sensus tersebut digunakan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.

Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:

1.  De facto,

Sensus de facto yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada saat pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga asli pada wilayah yang sedang diadakan sensus.

2. De jure,

Sensus de jure dilakukan dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga penduduk asli dari daerah yang sedang dilakukan sensus. Jadi, andaikataditemukan orang yang bukan asli penduduk di sana pada saat sensus, maka tidak dimasukkan dalam penghitungan. Untuk membedakan antara penduduk asli dan bukan asli ialah dari kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:

1.  Metode Canvasser,

yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.

2.  Metode Householder,

yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaandapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Keunggulan dan kelemahan sensus de jure

Keunggulan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:

  1. Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang betulbetul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
  2. Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus.
  3. Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk  yang sama dapat dihindari.

Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:

  1. Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
  2. Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
  3. Data hasil sensus apabila digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.

Keunggulan dan kelemahan sensus de facto

Keunggulan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:

  1. Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
  2. Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
  3. Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:

  1. Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
  2. Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
  3. Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.


Tujuan sensus penduduk

Tujuan sensus penduduk antara lain sebagai berikut:

  1. Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.
  2. Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah.
  3. Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang me mengaruhinya.
  4. Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.


B.  Survey Penduduk

Survei adalah salah satu metode menjaring data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu negara, melainkan dengan cara penarikan sampel (contoh daerah) sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Sudah barang tentu sebelum menetapkan kawasan sampel itu, ditentukan dulu kriteria apa saja yang bisa dijadikan syarat suatu wilayah bisa ditetapkan sebagai kawasan sampel survei. Setelah ditetapkan sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut, baru dilakukan penghitungan terhadap seluruh responden yang ada di kawasan sampel survei itu. Proses penjaringan data tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan survei.

Berikut ini contoh survei yang biasa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia:

  1. Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS), dilakukan untuk menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada wilayah-wilayah yang bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang diperolehnya nanti akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.
  2. Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk mendapatkan angka jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya dijadikan bahan rujukan dari representasi jumlah penduduk Indonesia dalam setiap kurun waktu tertentu.


Berdasarkan tipenya, survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Survei bertahap tunggal (single round surveys)

Survei ini adalah survei untuk menjaring data berbagai peristiwa demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami di masa lalu dalam periode tertentu.

2. Survei bertahap ganda (multiround surveys)

Survei ini dilakukan oleh petugas pencacah jiwa di lapangan dengan melakukan kunjungan kepada responden tertentu berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa demografi yang terjadi, seperti kelahiran, kematian, atau migrasi. Tentunya kunjungan itu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan seterusnya.

3. Survei bertipe kombinasi

Survei ini dilakukan dengan cara menggabungkan cara survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi. Seperti yang diketahui, registrasi adalah proses pencatatan peristiwa demografi yang diambil dari beberapa peristiwa penting yang terjadi. Hasil dari registrasi ini kemudian digabungkan dan sekaligus dilakukan kros cek dengan hasil kedua jenis tipe survei di atas, yaitu survei tunggal dan ganda.


C. Registrasi Penduduk

Registrasi penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis. Semua catatan itu pada akhirnya dikumpulkan dan dipergunakan sebagai sumber data resmi dalam penghitungan semua peristiwa demografi. Registrasi penduduk didasarkan pada keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977, ditujukan untuk membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia. Walaupun mungkin saja terjadi bias pada data demografi yang terkumpul itu, karena bisa saja terjadi kesalahan penulisan data oleh responden tertentu.

Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah dan hambatan. Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.

Komentar